Polisi: Siskaeee dkk Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Kedua Besok

Polisi: Siskaeee dkk Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Kedua Besok

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 09:41 WIB
Siskaeee
Siskaeee (Foto: Twitter Siskaeee)
Jakarta -

Selebgram Siskaeee dan 15 orang pemeran dari film porno di Jakarta Selatan akan diminta klarifikasi Selasa (19/9) besok. Polisi membuka peluang jemput paksa jika mereka kembali mangkir panggilan pemeriksaan.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Sebagaimana diketahui, para pemeran film porno sejatinya diperiksa pada Jumat (15/9) pekan lalu. Namun semuanya mangkir panggilan klarifikasi dari polisi tanpa alasan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa besok," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 12 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film porno. Termasuk Siskaeee, mereka yang terlibat adalah wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

ADVERTISEMENT

5 Orang Tersangka

Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk si sutradara.

Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak Video 'Polda Metro Jaya Jadwalkan Panggil Ulang 16 Saksi Kasus Film Porno':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads