Juru Parkir Pemerkosa Anak 13 Tahun di Tambora Sempat Kabur Usai Tepergok

Juru Parkir Pemerkosa Anak 13 Tahun di Tambora Sempat Kabur Usai Tepergok

Fajar Pratama - detikNews
Minggu, 17 Sep 2023 11:29 WIB
Polsek Tambora mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh juru parkir liar, Minggu (17/9/2023).
Juru parkir berinisial DJ alias Njo (55), tersangka pemerkosaan anak 13 tahun di Tambora, Jakbar. ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus pemerkosaan anak 13 tahun oleh juru parkir liar berinisial DJ alias Njo (55) di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), terungkap. Terbongkarnya aksi bejat DJ alias Njo berawal dari tetangga indekos yang memergoki pelaku di kamar kos korban.

Untuk diketahui, pelaku dan keluarga korban tinggal di sebuah rumah kos. Korban sehari-hari tinggal di kamar kos bersama adiknya yang berusia 8 tahun, lantaran orang tua mereka bekerja.

"Awal mula terungkapnya kejahatan ini karena secara kebetulan ada tetangga korban yang baru selesai salat Jumat memergoki pelaku sedang berada di kamar kos-kosan korban. Saat diintip ke dalam kamar, diketahui pelaku sedang melakukan pencabulan terhadap korban," jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra menjelaskan, saksi yang memergoki terjadinya pemerkosaan itu langsung menegur pelaku. Bahkan, menurut putra, pelaku langsung kabur.

"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku, lalu pelaku langsung kabur melarikan diri," ucap Putra.

ADVERTISEMENT

Putra menuturkan saksi mata kemudian menceritakan perbuatan DJ alias Njo (55) kepada ayah korban. "Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," imbuh Putra.

Mantan Kapolsek Neglasari ini menerangkan, ayah korban lalu memastikan cerita saksi mata kepada anaknya. Korban membenarkan dirinya diperkosa.

"Mendapat informasi dari tetangganya bahwa anak mereka mendapat pelecehan seksual dari DJ alias Njo (55), yang merupakan tetangga kamar kos-kosan. Setelah mendapat informasi tersebut, ayah dan ibu korban langsung menanyakan kepada anak mereka korban untuk memastikan," terang Putra.

"Saat itu korban membenarkan atas informasi tersebut," tambah Putra.

Setelah mendengar pengakuan korban, ayah dan ibunya langsung membuat laporan ke Polsek Tambora. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambora lalu menangkap DJ alias Njo (55) pada Sabtu (16/9).

"Pelapor membuat laporan ke Polsek Tambora. Pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu, 16 September 2023, sekira jam 14.00 WIB. Dan pelaku mengakui pernah menyetubuhi korban," pungkas Putra.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Tampang Pria yang Perkosa-Bunuh Wanita Difabel Lalu Dibuang ke Septic Tank

[Gambas:Video 20detik]




Sebelumnya diberitakan, seorang juru parkir liar ditangkap aparat Polsek Tambora lantaran memerkosa anak 13 tahun. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini diduga terjadi pada Jumat (15/9), sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya saat lingkungan kos terpantau sepi. "Barang bukti visum et repertum korban," imbuh Putra.

Putra menyebutkan pelaku merayu korban dengan memberikan sejumlah uang sebelum dan sesudah aksi bejatnya. Nominal uang yang diberikan pelaku pada korban mulai Rp 10 hingga Rp 50 ribu.

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari, antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, saat jam kerja. Karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi karena penghuninya sedang bekerja," jelas Putra.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads