Pengedar Putaw Dibekuk di Depan Mal Cijantung
Rabu, 11 Okt 2006 13:49 WIB
Jakarta - Bulan Ramadan rupanya tidak menghentikan aktivitas peredaran narkoba. Di saat kaum Muslimin melaksanakan ibadah tarawih, Otong Sudarsono (27) memilih untuk mengedarkan barang haram itu di tempat mangkal langganannya di depan Mal Cijantung, Jakarta Timur.Namun naas kali ini, Otong yang beralamat di Jl Letjen Sutoyo No 26 RT 07/07 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, itu dibekuk. Pukul 20.30 WIB Selasa (10/10/2006) Otong yang tidak menyadari dirinya dijebak, memenuhi permintaan petugas Polres Jakarta Timur yang menyamar untuk bertemu.Saat sedang bertransaksi itulah Otong ditangkap tanpa perlawanan. Dengan barang bukti 2 paket putaw seberat 1 gram di tangannya, dia tidak mampu mengelak lagi. Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Jaktim Kompol Gembong Yuda, Otong sudah lama menjadi target operasi. Wilayah tempat tinggal Otong sejak dulu menjadi sarang peredaran narkoba."Kita masih mendalami kaitan dia dengan jaringan yang lebih besar," ungkap Gembong di Mapolres Jaktim, Jl Jenderal Urip, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2006).Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini Otong ditahan di Mapolres Jaktim.
(bal/bal)











































