Heru Budi soal Status Jakarta Jadi DKJ: Masih Dibahas di RUU

Heru Budi soal Status Jakarta Jadi DKJ: Masih Dibahas di RUU

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 15 Sep 2023 10:02 WIB
Heru Budi di Ciganjur (Anggi/detikcom)
Foto: Heru Budi di Ciganjur (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait berubahnya status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Heru Budi mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut masih panjang.

"Iya belum, masih dibahas di RUU. Masih panjang," kata Heru di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Heru hanya menyebut perubahan status Jakarta usai ibu kota resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur masih dalam pembahasan. Dia tak menjelaskan lebih lanjut terkait isi RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya masih dibahas," ujar dia.

Sebelumnya, status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut digelar pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Sri Mulyani membagikan momen setelah selesai rapat dalam akun Instagram pribadinya.

"Sudah kembali di Jakarta dan sibuk berbagai hal. Sore ini di Istana Merdeka - berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri - setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta," tulis Sri Mulyani di Instagramnya seperti dikutip detikcom, Kamis (14/9).

Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Sri Mulyani.

"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," tambahnya.

Simak Video 'Jika Ibu Kota Pindah, DKI Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi DKJ':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads