Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan proses sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewas KPK akan membacakan putusannya besok.
"Besok (14/9) rencananya jam 10.00 WIB kalau nggak salah ya," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung KPK C1, Rabu (13/9/2023).
Albertina mengatakan sidang putusan itu akan dilangsungkan secara terbuka. Namun Johanis Tanak baru saja kehilangan orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sidang) putusan terbuka. Tapi begini Pak JT (Johanis Tanak) kan barusan ada orang tuanya meninggal," katanya.
Karena itu, menurut dia, jika Johanis datang, sidang putusan akan dilakukan. Jika tidak datang, sidang akan ditunda.
"Jadi kita liat aja besok, kalau beliau datang, ya, kita sidang. Kalau beliau tidak datang, ya, mungkin kita tunda lah, ya," ucapnya.
Adapun kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viralnya riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada Maret 2023. Johanis Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.
(knv/knv)