Warga Apartemen Demo di Balkot DKI, Protes soal Pengelola-Fasilitas Hunian

Warga Apartemen Demo di Balkot DKI, Protes soal Pengelola-Fasilitas Hunian

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 15:00 WIB
Demo warga apartemen di Bali Kota Jakarta
Demo warga apartemen di Bali Kota Jakarta. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Perkumpulan warga yang tinggal di apartemen di Jakarta menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dilakukan secara transparan.

Pantauan detikcom di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9/2023), pada pukul 11.00 WIB, massa aksi berdatangan di depan gedung. Mereka menaruh beberapa karangan bunga dan spanduk di sekitar Balai Kota.

"DPRKP Tegakkan Pergub Rusun Jangan Main Mata dengan P3RSR," bunyi salah satu karangan bunga itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam orasinya, perkumpulan warga apartemen meminta keadilan. Mereka mengaku dirugikan oleh pemegang otoritas di apartemen.

"Kami para warga menuntut keadilan atas nasib kami yang banyak dirugikan, disepelekan, diintimidasi bahkan hingga dikriminalisasi oleh pihak-pihak pemegang otoritas di apartmen yang kami tinggal," ujar salah satu orator.

ADVERTISEMENT

Warga apartemen mengaku ada yang belum memperoleh akta jual beli (AJB), Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Bahkan, menurut dia, ada warga yang belum menerima unit apartemen yang sudah dibayar.

"Kami juga menuntut hak-hak yang sampai saat ini belum didapatkan seperti AJB, SHMSRS, hingga unit yang belum diterima serta unit yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan," katanya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan dari pendemo diizinkan masuk. Mereka diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.

Saat menemui Taufan Bakri, para demonstran menginginkan untuk bisa bertemu langsung dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Sempat terjadi cekcok saat demonstran memaksa untuk bertemu Heru Budi.

Demo warga apartemen di Bali Kota JakartaWarga apartemen berdemo di Bali Kota Jakarta audiensi dengan Kesbangpol DKI. (Brigitta Belia/detikcom)

Namun akhirnya perwakilan dari demonstran melakukan audiensi secara tertutup dengan Kesbangpol Taufan Bakri. Selama 30 menit mereka beraudiensi dan para pendemo langsung meninggalkan gedung Balai Kota.

Sementara itu, Kesbangpol Taufan Bakri mengatakan Pemprov mendengarkan aspirasi warga. Taufan menyebutkan warga mengeluhkan fasilitas yang diterimanya di apartemen.

"Intinya adalah kita mengalirkan suara protes dari penghuni apartemen yang didampingi para pengacaranya. Intinya mengeluhkan tentang fasilitas-fasilitasnya dan diterima oleh Kesbangpol, dan akan dirapatkan dengan inspektur dan dinas perumahan. Gimana pemecahannya ke depan," ujar Taufan.

Lihat juga Video 'Rumah DP Rp 0 Jadi Kosan, PDIP DKI Minta Tindak Keras':

[Gambas:Video 20detik]



Simak detail tuntutan warga pada halaman berikutnya.

Berikut ini perincian masalah yang dipaparkan oleh perkumpulan warga apartemen:

1. Dalam pembentukan P3RSR Panmus (Panitia Musyawarah) cacat hukum karena tidak sesuai dengan yang tertuang didalam Peraturan Gubernur (Pergub No. 132), di mana ketua Panmus dan anggotanya tidak tinggal atau tidak ber KTP di apartemen/hunian tersebut.
2. Tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan pembentukan P3RSR mulai dari verifikasi hingga pendataan baik Panmus hingga warga hunian yang tinggal, semua terindikasi adanya kecurangan hingga peran serta dari pengembang yang mash mau menancapkan keberadaannya di apartemen yang kami tinggal.
3. Adanya dugaan kuat peran dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) dengan memberikan legitimate kepada kandidat yang cacat secara hukum karena tidak melalui proses yang transparan.
4. Banyaknya pemilik yang belum mendapatkan unit hunian padahal sudah lunas semua pembayarannya.
5. Belum adanya P3RSR yang dibentuk setelah hunian jadi hingga puluhan tahun.
6. Perlakuan yang tidak adil terhadap warga hingga intimidasi mengatasnamakan perusahaan pengembang/pengelola hingga kriminalisasi kepada warga hunian.
7. Tidak bisanya DPRKP memegang kerahasiaan laporan keluhan warga.
8. Tidak ada transparansi mengenai laporan keuangan kepada warga hunian.

Sementara itu, berikut ini isi tuntutan yang dilayangkan:

1. Pemprov DKI Jakarta mengambil alih setiap permasalahan dan menyelesaikan dengan baik dan transparan agar warga serta publik bisa mengetahui dan merasa tenang, juga aman.
2. Perlu audit internal yang didampingi audit external agar terciptanya transparansi keuangan warga serta akuntabilisasi tertata/tersusun dengan baik sesuai peruntukannya.
3. Stop intimidasi dan kriminalisasi warga hunian apartemen se-DKI Jakarta.
4. Lakukan rapat umum anggota luar biasa untuk memilih seluruh perangkat pelaksana rumah tangga di tempat kami tinggal sesuai KTP yang beralamat di hunian kami
5. Kembalikan hak-hak kami sebagai warga hunian apartemen seperti; hak perlindungan hukum, hak menyampaikan keluhan dan pendapat, hak mendapatkan surat kepemilikan atas tanah/unit dan hak mendapatkan informasi keuangan dan informasi publik.
6. Putus mata rantai oknum-oknum yang berbuat kejahatan, ketidakadilan terhadap warga hunian dan jangan melakukan pembiaran atas aspirasi, keinginan serta keluhan yang kami sampaikan pada saat ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads