Delapan oknum prajurit TNI AD di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), ditangkap polisi militer (PM) setelah mengeroyok tiga pemuda. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono buka suara terkait kasus tersebut.
Kasus tersebut sedang ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) XV/1 Ternate. Laksamana Yudo mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberi atensi dalam penanganan kasus itu.
"Di Halmahera juga demikian. Ya selama bisa diproses di sana, dan kalau semua ditarik ke Puspom, nanti kan bebannya ada di Puspom semua. Puspom cukup mengasistensi, memonitor bagaimana pasal yang dikenakan apa?" kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Yudo, Puspom akan memastikan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan sekaligus pasal yang dipakai untuk menjerat kedelapan oknum TNI tersebut.
Yudo mengatakan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro juga akan memantau penanganan kasus-kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI, termasuk kasus pengeroyokan di Halmahera Tengah.
"Termasuk Kababinkum memonitor semua kasus kasus yang diproses hukum itu, supaya pasal yang diterapkan ini sesuai. Biar begitu sidang kena pasal yang terberat," tegasnya.
Yudo mengatakan TNI tidak menutupi kasus yang dilakukan oknum prajurit. Dia mempersilakan masyarakat untuk mengecek langsung ke penyidik POM TNI. Dia menyampaikan hal itu pada kesempatan yang sama saat menjelaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya pria bernama Imam Masykur.
"Imam Masykur sudah ditangani Pomdam, kemarin sudah didatangi keluarganya dan Pak Lukman sudah melihat bagaimana proses penyelidikannya, bagaimana tempat hukumannya sementara dalam proses penyelidikan. Ya kita buka semuanya. Silakan. Termasuk rekan rekan media, mungkin enggak usah tanya saya, datangi saja ke Pomdam sana. 'Pak, sampai di mana penyidikannya? Aku mau lihat orangnya'. Silakan. Wong itu sudah saya sampaikan, kok. Udah boleh untuk memantau mengikuti proses penyidikannya saja. Jelas kita sidik untuk itu," beber Yudo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
8 Oknum TNI Keroyok 3 Pemuda di Halteng
Sebelumnya diberitakan, Denpom XVI/1 Ternate turun tangan mengamankan 8 oknum anggota TNI AD yang diduga mengeroyok 3 warga sipil di Halteng, Malut. Pengeroyokan ini terjadi setelah kedelapan anggota TNI tersebut menggelar pesta minuman keras (miras).
Pengeroyokan itu terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah pada Sabtu dini hari (9/9). Kepala Penerangan Korem 152/Baabullah Mayor Inf Anton Santoni mengatakan 8 anggotanya tersebut sudah diperiksa Denpom.
"(Kasus penganiayaan di Desa Gemaf) sudah selesai. Ya (8 oknum TNI diperiksa Denpom)," ujar Antoni saat dihubungi detikcom, Senin (11/9).
Belum menjelaskan penyebab atau kronologi pengeroyokan tersebut. Dia mengatakan kedelapan oknum TNI masih diperiksa intensif.
Diduga pengeroyokan itu dipicu dendam lama karena warga desa setempat disebut pernah memukul anggota TNI. Pengeroyokan terjadi setelah kedelapan oknum TNI tersebut mengkonsumsi miras.