MA Wacanakan Militer Jaga Keamanan Pengadilan di Seluruh Indonesia!

MA Wacanakan Militer Jaga Keamanan Pengadilan di Seluruh Indonesia!

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 17:17 WIB
Korps Marinir TNI AL memperingati HUT ke-75. Upacara peringatan itu pun digelar dengan terapkan protokol kesehatan karena digelar di tengah pandemi COVID-19.
Ilustrasi Prajurit TNI (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) mewacanakan TNI menjaga pengadilan di seluruh Indonesia. Salah satu alasannya, pengamanan dari Polri bisa menimbulkan konflik kepentingan.

"Peraturan yang mengharuskan satu-satunya pengamanan dari Polri ada kendala," kata Plt Sekretaris MA, Sugiyato, dalam seminar di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Sugiyanto menyatakan pengadilan memutus praperadilan dan yang diputus itu kepolisian ketika termohonnya kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu dikabulkan, itu pasti atau kemungkinan ada sikap-sikap yang kurang tepat yang diambil karena dikalahkan sehingga menjadi disharmonis antara pengadilan dan kepolisian. Dan posisi kita, pengadilan meminta pengamanan. Itu salah satunya kendala," ucap Sugiyanto, yang juga Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA.

Sugiyanto mengandaikan jika polisinya banyak kegiatan terkait kepentingan pengadilan. Lalu pengadilan tidak mengabulkan gugatan yang diajukan pemohon lawan Polri. Hal itu dinilai Sugiyanto sebagai masalah baru.

ADVERTISEMENT

"Kita masih ada eksekusi di bidang perdata. Itu juga satu-satunya pengamanan adalah kepolisian," beber Sugiyanto.

Sugiyanto lalu membandingkan dengan Amerika Serikat yang mempunyai US Marshal dalam pengamanan pengadilan. Atas dasar pertimbangan itu, MA meminta sudah saatnya TNI diperbantukan menjaga keamanan pengadilan.

"Maka perlu sekali untuk mewacanakan bahwa pengamanan dilakukan oleh TNI!" kata Sugiyanto mengambil kesimpulan.

Mengapa militer bisa diperbantukan?

"Wacana ini bisa dilihat militer sudah di bawah lingkup Mahkamah Agung. MA ada 4 pilar, salah satunya adalah peradilan militer. Saya rasa bisa ditempatkan di pengadilan," ucap Sugiyanto membeberkan.

Alasan lain, MA memiliki kendala dengan SDM dan anggaran.

"Maka perlu diwacanakan kalau TNI yang ditempatkan di sini. Itu yang seharusnya yang perlu kita pikirkan," pungkas Sugiyanto.

(asp/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads