Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dibongkar Polisi, Ini 7 Hal Diketahui

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 12:25 WIB
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel. (Foto: Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang diperankan artis hingga selebgram. Lima pelaku mulai dari pemeran hingga produser ditangkap. Selain itu, seperangkat alat syuting film juga disita polisi.

Lantas, bagaimana awal mula kasus tersebut? Simak informasi di bawah ini.

1. Awal Terungkap Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku ditangkap.

"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu, ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.

Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di Jaksel. (Foto: Wildan Noviansah/detikcom)

2. Beroperasi Sejak 2022

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan setidaknya ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini, total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," jelasnya.

Kelima pelaku sudah menggeluti bisnis tersebut sejak tahun 2022. Total keuntungan sebanyak Rp 500 juta sudah didapat kelimanya.

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan," imbuhnya.

3. 5 Pelaku Jadi Tersangka

Lima pelaku film dewasa di Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya juga sudah ditahan polisi.

Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

4. Peran 5 Tersangka

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing, yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.

Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Polisi menambahkan, setidaknya masih ada 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran.

Bagaimana awal mula rumah produksi film dewasa di Jaksel tersebut beroperasi? Baca berita di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Sutradara Diamankan':






(kny/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork