Respons Heru Budi soal Kendaraan Gagal Uji Emisi Tak Lagi Ditilang

Respons Heru Budi soal Kendaraan Gagal Uji Emisi Tak Lagi Ditilang

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 15:23 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons perubahan sistem penindakan yang tak lagi memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos alias gagal uji emisi. Heru menyerahkan seluruh keputusan kepada aparat kepolisian.

"Ya ngikut saja. Terserah teman-teman polisi (yang) tahu kebijakannya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Heru belum mengetahui alasan detail perubahan sistem tersebut. Meski begitu, Heru memastikan pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, polisi mengubah sistem penindakan terhadap kendaraan di Jakarta yang tidak lolos uji emisi. Kini pengendara yang tak lolos uji emisi tidak akan lagi ditilang.

"Iya untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus," kata Irwasda Polda Metro Jaya yang juga Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis saat dihubungi, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, tindakan tilang diberlakukan untuk mereka yang tidak lolos uji emisi. Warga yang motornya gagal uji emisi akan dikenai tilang Rp 250 ribu, sementara mobil didenda Rp 500 ribu.

Nurcholis mengatakan penilangan dihilangkan karena dinilai tak efektif. Kini masyarakat yang kendaraannya tidak lolos uji emisi hanya disarankan untuk melakukan servis terhadap kendaraannya itu.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," ujarnya.

Simak Video: Penjelasan Disnaker DKI soal Heboh Mobil Pelat Merah Keluarkan Asap Tebal

[Gambas:Video 20detik]



(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads