Mobil Pemprov DKI Viral Keluarkan Asap Tebal, Sopir Disanksi

Mobil Pemprov DKI Viral Keluarkan Asap Tebal, Sopir Disanksi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 14:13 WIB
Mobil pelat merah keluarkan asap tebal dari knalpot
Mobil pelat merah keluarkan asap tebal dari knalpot (dok. istimewa)
Jakarta -

Mobil dinas milik Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) Kota Jakarta Pusat viral karena mengeluarkan asal tebal saat dalam perjalanan menuju bengkel. Disnakertransgi Jakpus pun menjatuhkan sanksi terhadap sopir mobil.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan sanksi diberikan karena sopir baru membawa mobil untuk diservis ke bengkel. Padahal, kata dia, mobil itu sudah lama rusak.

"Karena rusak perjalanan ke bengkel. Tapi rusak itu kok baru dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin. Makanya udah kita berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi parah, ringan. Cuman itu dalam perjalanan ke bengkel," kata Hari saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, mobil yang viral di media sosial itu merupakan Nissan Navara berkelir hitam dengan nopol B-9041-PSD. Saat ini, mobil masih diperbaiki di bengkel yang terletak di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Begitu selesai perbaikan kita uji emisi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hari menyampaikan Kepala Suku Disnakertransgi Jakarta Pusat langsung memberikan sanksi teguran terhadap sopir. Dia berharap agar peristiwa serupa tak terulang.

"Yang jelas, kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali," tegasnya.

Hari tak mengetahui secara rinci berapa usia mobil berjenis double cabin itu. Prinsipnya, Hari memandang mobil berusia tua tak akan mengeluarkan asap mengepul apabila dirawat rutin.

"Masalah itu sering digunakan atau tidak saya tidak tahu. Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul begitu," jelasnya.

Berkaca dari peristiwa tersebut, pihaknya akan menerbitkan surat edaran supaya dilakukan perawan rutin terhadap kendaraan dinas operasional (KDO). Upaya tersebut dilakukan demi mencegah polusi udara di Jakarta semakin memburuk.

"Makannya kita buat surat edaran namanya perbaikan rutin itu harus dilakukan baik kendaraan Operasional atau tidak. Supaya apa? Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready. Karena kita benar-benar menjaga, apalagi kondisi polusi udara di Jakarta agak kurang baik jadi kita tegas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil berpelat merah milik Pemprov DKI Jakarta viral setelah mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya saat melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Mobil tersebut bakal dites uji emisi.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan uji emisi terhadap kendaraan tersebut perlu dilakukan karena emisi yang dikeluarkan dinilai sangat pekat. Hal tersebut berpotensi menambah polusi udara di Jakarta yang kian jadi sorotan.

"Kalau sudah pasti, rencana Kapolsek Mampang dan Kasat Lantas Polres akan komunikasi dan koordinasi dengan dinas tersebut agar kendaraan tersebut segera dilakukan uji emisi dan tidak menambah polusi di Jakarta," kata David saat dihubungi.

Lihat juga Video: Ini 5 Aplikasi Cek Kualitas Udara di Android-IOS

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads