Warga penghuni Rusunawa Marunda mulai menempati Rusunawa Nagrak pasca-insiden atap beton Rusunawa Marunda ambruk. Warga dikenakan tarif sewa mulai dari Rp 505 ribu.
Kepala Kepala UPRS II Dinas PRKP DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati mengatakan warga yang pindah ke Rusunawa Nagrak terdiri dari warga terprogram dan warga umum. Warga terprogram merupakan warga yang terkena dampak penggusuran maupun bencana alam berdasarkan verifikasi lurah, camat dan wali kota setempat.
Sementara warga umum adalah warga KTP DKI yang memenuhi persyaratan tinggal di rusun, antara lain berpenghasilan rendah (MBR). Untuk tarif sewa bulanan warga terprogram otomatis nominalnya lebih rendah dari warga umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif sewa unit hunian untuk warga terprogram lebih rendah dari warga umum. Untuk di Rusun Nagrak besaran sewa warga terprogram Rp 505.000 dan warga umum Rp 765.000 per bulan," kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Adapun, warga Rusunawa Marunda Blok C5 yang direlokasi sebanyak 451 KK, mereka terdiri dari warga terprogram dan warga umum. Saat ini, sebanyak 129 kepala keluarga (KK) sudah mulai mengisi Rusun Nagrak.
"Warga umum ini memang sejak lama menempati rusun dengan status warga umum. Yang tinggal di rusun Cluster C terdiri dari warga umum dan terprogram dengan jumlah total 451 KK," terangnya.
Sejauh ini, sebanyak 374 dari 451 KK telah mengambil unit hunian. Dari 374 KK yang mengambil unit hunian, sebanyak 138 KK merupakan warga yang direlokasi, sementara 40 KK lainnya merupakan warga umum.
"Dari 374 KK tersebut, sebanyak 178 KK sudah menandatangani SP. Rinciannya 138 KK warga relokasi dan 40 KK warga umum," terangnya.
Seperti diketahui, atap beton di Rusunawa Marunda Blok C5, Jakarta Utara (Jakut), ambruk. Peristiwa atap Rusunawa Marunda ambruk itu terjadi pada 30 Agustus 2023 lalu.
(taa/knv)