2 Pria di Jakut Ditangkap Sembunyikan Ganja Kering dalam Rokok

2 Pria di Jakut Ditangkap Sembunyikan Ganja Kering dalam Rokok

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 10 Sep 2023 10:49 WIB
Pria di Jakut ditangkap ketahuan bawa ganja. (dok. istimewa)
Pria di Jakut ditangkap ketahuan bawa ganja. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap gegara kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Polisi mengatakan narkotika tersebut disembunyikan dalam bentuk rokok.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan ditangkap pada Minggu (10/9/2023) dini hari. Kedua pelaku RP dan JI ditangkap saat pihak kepolisian melakukan operasi cipta kondisi.

"Tujuannya (operasi) tentu menekan tindak kriminal, dalam kegiatan ini kami amankan 2 orang yang kedapatan memiliki ganja kering," kata Gidion dalam keterangannya, Minggu (10/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang ada.

"Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan ganja tersebut ditemukan saat polisi menggeledah keduanya. Ganja kering seberat 4,40 gram tersebut dikemas dalam bentuk rokok.

"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya," imbuhnya.

Selain menangkap kedua pelaku, dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menilang 5 pengendara motor dan mengamankan 4 kendaraan roda dua.ua p

(wnv/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads