Polres Probolinggo hingga saat ini masih menyelidiki kasus kebakaran Gunung Bromo yang diakibatkan flare prewedding. Polisi saat ini meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan status pasti lima orang saksi dalam kasus ini.
"Hari ini penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu dilansir detikJatim, Jumat (8/9/2023).
Wisnu juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana. Apa yang disampaikan oleh ahli pidana akan menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang itu yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat, setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini," ucapnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran ini. Tersangkanya adalah manajer wedding organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41).
Angga diduga bertanggung jawab atas kebakaran Gunung Bromo. Penyebab kebakaran diduga flare yang dinyalakan saat sesi prewedding, percikan api dari flare itu mengenai rumput kering di sana, sehingga kebakaran terjadi.
Simak lengkapnya di sini.
Simak Video 'Bukit Teletubbies Bromo Kebakaran, Manajer WO Jadi Tersangka':