Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus memburu keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Perburuan terhadap Dito masih terus diupayakan Bareskrim.
Sejak diterbitkan surat DPO, terhitung sudah lebih dari tiga bulan Dito Mahendra menghilang. Adapun surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna yang terbit pada Kamis (4/5).
Ditanya soal kemungkinan adanya pihak yang membantu Dito bersembunyi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan tak ada oknum yang membekingi Dito. Dia menyatakan, dalam penangkapan setiap pelaku tindak pidana, pasti punya tingkat kesulitan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (bekingan). Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan, ini semua sedang bekerja," ucap Djuhandani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Djuhandani menuturkan segala upaya pencarian telah dilakukan oleh pihaknya. Polisi telah melakukan pencarian di tempat tinggal hingga hotel-hotel yang diduga pernah jadi tempat singgah Dito. Hanya, lanjut Djuhandani, hingga kini hasilnya masih nihil.
"Penyidik juga, berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," tuturnya.
"Dan percayakan, ke mana pun, pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," lanjutnya.
Libatkan Densus 88
Perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri memasuki babak baru. Terbaru, Densus 88 Antiteror Polri digandeng dalam pencarian Dito di kasus senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun dia belum bisa mengungkap alasan Bareskrim menggandeng Densus 88.
"(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus, juga belum dapat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
9 Senpi Tak Berizin
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Simak juga 'Bareskrim Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra':