Satgas Polusi Udara Polda Metro Mulai Sidak Pabrik Berbahan Bakar Batu Bara

Satgas Polusi Udara Polda Metro Mulai Sidak Pabrik Berbahan Bakar Batu Bara

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 08 Sep 2023 11:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara. Namun kualitas udara Jakarta belum menunjukkan perbaikan.
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (Pradita Utama).
Jakarta -

Satgas polusi udara yang dipimpin Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mulai bergerak mengatasi polusi di Jakarta. Nurcholis mengatakan pihaknya mulai melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke beberapa pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya.

"Salah satu kita lakukan sidak, sidak di pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jadi Satgas yang dari Polda Metro Jaya ini sempat mengecek dua pabrik yang ada di Tangerang Kota, kebetulan yang saya cek bahan bakarnya menggunakan bahan batu bara," kata Nucholis kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Nurcholis mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KLHK untuk melakukan pengecekan kualitas udara yang dibuang pabrik melalui cerobong asap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak punya alat itu, alat itu yang dimiliki hanya KLH dan Puslabfor untuk menguji alat itu dan menguji polutan yang dikeluarkan cerobong asap dari pabrik tersebut," ujarnya.

Nantinya, Satgas juga akan mengecek scrubber atau alat yang dipakai untuk mengendalikan pencemaran udara dari industri yang ada. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan industri menggunakan scrubber.

ADVERTISEMENT

Pihaknya akan melihat ketersediaan scrubber di industri tersebut. Jika sudah ditegur dan tetap tidak mengikuti aturan yang ada, maka industri atau pabrik tersebut akan ditindak.

"Kalau memang data itu sudah menyebutkan bahwa secara berkala sudah dilakukan sidak, ternyata sudah ada teguran, rekomendasi itu tidak dilaksanakan, ini langkah terakhir ultimum remidium. Tadi penegakan hukum adalah yang terakhir untuk menindak tadi," ujarnya.

Nurcholis menambahkan, selain penindakan pabrik, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait melakukan pengendalian polusi lainnya. Termasuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang ada di Jakarta.

"Ini kan kita baru berjalan 3 hari kita nanti satu minggu kita analisa dan evaluasi hasil dari pada uji emisi terus hasil dari pada uji polutan tadi yang dipabrik itu," pungkasnya.

Tentang Satgas Polusi Udara

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan pembentukan satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang juga mendapatkan arahan dari Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menko Marves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara. Untuk itulah satgas ini kita bentuk," kata dia dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Suyudi mengatakan ada beberapa latar belakang dibentuknya Satgas Penanggulangan Polusi, di antaranya Undang-Undang RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Satgas tersebut diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis, sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai pembina. Satgas ini membawahi 7 subsatgas, yakni Subsatgas Analis, Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Represif atau Penegakan hukum, Subsatgas Bantek, Subsatgas Humas, dan Subsatgas Kewilayahan.

Simak juga 'Kemenperin Duga Ada Faktor Selain Transportasi yang Sebabkan Polusi Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads