Polda Metro Bentuk Satgas Atasi Polusi Udara di Jakarta, Dipimpin Irwasda

Polda Metro Bentuk Satgas Atasi Polusi Udara di Jakarta, Dipimpin Irwasda

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 11:50 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk menanggulangi pencemaran udara di DKI Jakarta. Hal tersebut menyoal kualitas udara di Jakarta yang tengah jadi sorotan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan pembentukan satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang juga mendapatkan arahan dari Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menko Marves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara. Untuk itulah satgas ini kita bentuk," kata dia dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi mengatakan ada beberapa latar belakang dibentuknya Satgas Penanggulangan Polusi, di antaranya Undang-Undang RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Satgas tersebut diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis, sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai pembina. Satgas ini membawahi 7 subsatgas, yakni Subsatgas Analis, Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Represif atau Penegakan hukum, Subsatgas Bantek, Subsatgas Humas, dan Subsatgas Kewilayahan.

"Dengan terbentuknya satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya," imbuhnya.

Suyudi meminta peran serta masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan polusi udara di Jakarta. Dia meminta masyarakat menggunakan transportasi umum hingga tidak membakar sampah sembarangan.

"Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih diimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan, serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan," pungkasnya.

Simak Video 'Melihat dari Udara: Mendungnya Langit Jakarta Gegara Polusi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads