Bupati Bogor Larang Warga Bakar Sampah Usai Petani Tewas Saat Bakar Lahan

Bupati Bogor Larang Warga Bakar Sampah Usai Petani Tewas Saat Bakar Lahan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 15:26 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan
Bupati Bogor Iwan Setiawan (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Seorang petani tewas terbakar saat membersihkan lahan dengan cara dibakar di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bupati Bogor Iwan Setiawan membuat surat edaran (SE) terkait larangan membakar sampah karena berpotensi terjadi kebakaran lahan.

"Sudah ada edaran larangan untuk pembakaran sampah di seluruh wilayah di Bogor karena rentan dengan kekeringan ini adalah kebakaran," kata Iwan kepada wartawan di Stadion Pakansari, Rabu (5/9/2023).

Aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Larangan membakar sampah berlaku untuk seluruh wilayah di Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan ada Peraturan Bupati, makanya Perbup-nya sudah dibuat melarang, melarang untuk melakukan pembakaran sampah sembarangan di seluruh wilayah. Kalau tidak salah hari ini ditandatangan," sebutnya.

Iwan bicara mengenai sanksi apabila masyarakat melanggar. Dia menyebut, apabila menimbulkan kebakaran besar, warga bisa dikenai sanksi pidana.

ADVERTISEMENT

"Kalau kebakaran gede bisa kena sanksi pidana itu. Nanti saya harus lebih detail kalau untuk masyarakat itu supaya tidak ada yang salah," tuturnya.

Diketahui, kebakaran lahan terjadi di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Seorang petani berinisial ON (60) tewas terbakar.

"Telah ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia dengan identitas OM (60), pekerjaan petani. (Meninggal) akibat luka bakar," kata Kapolsek Jonggol AKP Asep Fajar dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Dari hasil keterangan saksi-saksi, diduga korban ON tewas terbakar saat membakar lahan untuk membersihkan rumput liar. Korban yang menderita gejala stroke diduga terjatuh dan tidak bisa menyelamatkan diri.

"Diduga korban meninggal dunia akibat terbakar saat korban sedang membersihkan lahan lokasi garapan, dengan cara membakar rumput ilalang oleh korban sendiri," kata Asep.

"Mengingat kondisi korban dalam keadaan sakit gejala stroke dan susah untuk berjalan, korban tidak sempat menyelamatkan diri saat lokasi lahan sudah terbakar," tambahnya.

(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads