Sempat Tertunda, KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi Besok

Sempat Tertunda, KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi Besok

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 09:44 WIB
Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Foto Cak Imin: Dok Istimewa
Jakarta -

KPK telah melayangkan panggilan ulang untuk Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK kembali memanggil Cak Imin untuk hadir besok.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," katanya.

Ali mengatakan materi pemeriksaan besok adalah Cak Imin akan dimintai keterangan terkait duduk perkara dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Pemeriksaan Cak Imin diharapkan akan membuat terang konstruksi perkaranya.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.

KPK sejatinya memanggil Cak Imin kemarin (5/9), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir. Dia meminta pemanggilan itu ditunda.

Simak Video 'Cak Imin Absen Diperiksa KPK, Batal Pula Buka MTQ Internasional di Kalsel':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads