Pengacara Ungkap Kondisi Lukas Enembe Jelang Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Pengacara Ungkap Kondisi Lukas Enembe Jelang Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 09:01 WIB
Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lukas Enembe sempat mengamuk dan melempar mikrofon atau mik di ruang sidang.
Lukas Enembe (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Lukas Enembe hari ini akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi. Gubernur Papua nonaktif itu disebut masih dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil.

Hal itu disampaikan pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, usai menjenguk Lukas pada Selasa (5/9). Petrus mengatakan Lukas masih mengeluhkan sakit di kepala.

"Kalau sampai kemarin siang saya kunjungi Pak Lukas dia masih mengeluh pusing-pusing dan kepala sakit," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus mengatakan Lukas juga telah menjalani tes tensi darah pada Selasa (5/9) siang. Namun, hasil tes tersebut belum diketahui pengacara usai jam jenguk di Rutan KPK telah selesai.

"Sudah selesai jam kunjungan saya belum tahu hasilnya seperti apa. Tapi dia masih mengeluh pusing dan kepala sakit," katanya.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe akan menjalani sidang pemeriksaan terdakwa hari ini. Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (4/9) yang sempat tertunda karena Lukas mengamuk di dalam sidang hingga membuat kondisi tensi darahnya tinggi.

Petrus mengatakan tim pengacara Lukas sampai saat ini belum mengetahui pasti apakah Gubernur Papua nonaktif itu bisa menghadiri sidang hari ini atau tidak.

"Belum tahu pagi ini tapi sesuai jadwal pengadilan kan hari ini. Kan saya bilang kalau sampai hari Rabu belum ada penjelasan sehat tidaknya gimana, tapi hakim mengatakan dijadwalkan saja. Tapi kita tetap datang ke pengadilan cuman kemarin siang saya ketemu Pak Lukas dia mengeluh masih pusing," jelas Petrus.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Senin (4/9), emosi Lukas Enembe meluap. Di ruang sidang Lukas memaki jaksa saat dicecar mengenai kegiatan judinya di Singapura.

Emosi Lukas makin tidak terkontrol hingga sampai melempar mikrofon di ruang sidang. Tes tensi darah Lukas diketahui berada di angka 180/100. Hakim lalu memutuskan untuk menunda sidang tersebut ke hari ini.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Simak Video 'Amukan Lukas Enembe di Sidang: Umpat Jaksa hingga Lempar Mikrofon':

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads