Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan uji laboratorium air sungai Ciujung di Kabupaten Serang yang menghitam. DLHK juga menguji apakah ada indikasi pencemaran dari kawasan industri ke sungai besar tersebut.
"DLH sebenarnya juga sedang melakukan pengujian kualitas air di Ciujung," kata Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, DLHK Banten, Ruli Riatno, saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Uji laboratorium ini dilakukan secara kimiawi, dengan mengukur apa penyebab air sungai bisa menghitam. Langkah ini untuk menjawab seberapa tercemar sungai Ciujung sehingga bisa menyebabkan ikan-ikan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi perlu ada konfirmasi lebih baik sehingga berimbang, kalau dari industri kita akan lakukan upaya bagaimana perbaikan maupun upaya lain yang bisa kita lakukan bersama-sama," ujarnya.
Sampel air dari Ciujung sudah diambil pada 24 Agustus lalu oleh tim DLHK. Namun hasil lab belum keluar dan membutuhkan waktu dua pekan.
"Jadi kemungkinan di bulan September pertengahan akan keluar," tegasnya.
Warga Dirugikan Imbas Ciujung Menghitam
Imbas menghitamnya sungai Ciujung merugikan warga karena kebutuhan atas air semakin sulit. Mereka yang tinggal khususnya di pesisir utara Banten ini menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Belum lagi sungai dijadikan tempat mencari ikan untuk kebutuhan nafkah.
Pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten diminta untuk turun melakukan peninjauan ke sungai ini. Kejadian tercemarnya sungai Ciujung diduga oleh limbah di kawasan industri.
"Saya selaku masyarakat Tengkurak, khususnya nelayan, saya juga nelayan mohon ditindaklanjuti supaya limbah ini, industri jangan buang limbah ke sungai," kata warga bernama M Sakam.
"Penghasilan nggak ada, biasa 30 kilo, sekarang paling 5 kilo, kadang 2 kilo," ujar nelayan bernama Pendi.