Polri mempercepat pelaksanaan seleksi Pendidikan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangpimti). Hal itu dilakukan mengingat akan ada Pemilu 2024.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan biasanya Prodik Sespimti Polri Dikreg ke-33, PPRA LXVI dan LXVII Lemhannas RI, serta PKN TK-I LAN RI tahun ajaran 2024, dilaksanakan pada bulan Maret. Namun, untuk 2024, seleksi akan dimulai lebih awal.
"Proses seleksi Dikbangpimti tahun ini dimajukan jadwal pelaksanaannya, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat kita akan menghadapi rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sangat padat di pengujung tahun," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas telah dilakukan pada Senin (4/9). Hal itu dilakukan untuk mengawali pelaksanaan seleksi Dikbangpimti 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama SSDM Polri, pengawas internal dan eksternal, panitia tingkat pusat dan daerah, serta peserta seleksi di satuan kerja Mabes Polri dan Polda jajaran, baik yang hadir langsung maupun daring.
Dia mengatakan ada beberapa kebijakan yang perlu diambil oleh panitia pelaksana untuk para peserta seleksi yang berkaitan dengan tugas pengamanan Pemilu 2024. Langkah tersebut harus diambil apabila terjadi hal-hal yang menuntut kehadiran peserta.
"Kebijakan dan fleksibilitas yang diambil panitia pelaksana agar tidak mengganggu dinamika kamtibmas dan operasional kepolisian yang dilaksanakan jelang diselenggarakannya Pemilu 2024," sebutnya.
Perubahan lainnya pada seleksi tahun 2024, yaitu Tes Potensi Akademik (TPA) diganti menjadi Tes Potensi Manajerial Kepemimpinan (TPMK). Perubahan itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sebagai bentuk transparansi ada pelibatan dari pengawasan internal dan eksternal untuk menghindari terjadinya pelanggaran dan penyimpangan selama proses seleksi baik dari panitia maupun peserta seleksi," pungkasnya.
Simak juga 'POLRI Presisi untuk Negeri':
(rdh/haf)