Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline 'Lapor Bang'. SSDM Polri mengatakan hotline ini diperuntukan bagi personel Polri yang hendak dan sedang mengikuti pendidikan pengembangan (dikbang).
"Tujuannya memberikan kemudahan bagi personel Polri, serta menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) pada tahapan seleksi dikbang," kata Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan para personel dapat berkomunikasi dengan pihaknya untuk bertanya, mengadu dan melapor hingga bertukar informasi seputar kegiatan dikbang.
"Sebagai sarana komunikasi digital baik dalam bentuk WhatsApp, medsos Facebook, Instagram, X. Jadi setiap proses pembinaan karier di Polri harus sesuai aturan, harus semakin transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan" jelas Dedi.
Personel Polri dapat menghubungi hotline di nomor WhatsApp 082210582753. "Kami jamin privasi anda," imbuh Dedi.
Selain meluncurkan hotline 'Lapor Bang', Dedi menerangkan dirinya juga melaksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas seleksi Program Pendidikan (Prodik) Sespimti Polri ke-33, PPRA LXVI dan LXVII Lemhanas RI serta PKN Tingkat I LAN RI Tahun Anggaran 2024 di Gedung Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri.
"Pelaksanaan seleksi Dikbangpimti tahun ini dimajukan jadwal pelaksanaannya, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat kita akan menghadapi rangkaian tahapan pemilu 2024 yang sangat padat di penghujung tahun," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Mengingat tugas Polri menjaga keamanan dan ketertiban di tahun politik, sambung Dedi, panitia seleksi Dikbangpimti akan memberikan kebijakan dan fleksibilitas kepada peserta, apabila terjadi hal-hal kontijensi yang menuntut kehadiran para peserta agar tidak mengganggu dinamika kamtibmas dan operasional kepolisian yang dilaksanakan jelang diselenggarakannya Pemilu 2024," tutur Dedi.
Dedi menambahkan, ada perbedaan antara seleksi dikbangpimti tahun ini dengan tahun sebelumnya, di mana Tes Potensi Akademik (TPA) diganti menjadi Tes Potensi Manajerial Kepemimpinan (TPMK).
"Seluruh panitia yang terlibat agar mewujudkan seleksi yang BETAH, dengan pelibatan pengawasan internal dan eksternal untuk menghindari terjadinya pelanggaran dan penyimpangan oleh panitia maupun peserta seleksi," pungkas Dedi.
Simak juga 'Polda Metro Buka Hotline, Masyarakat Bisa Adukan Perkara Mandek':
(aud/fjp)