Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sebanyak empat orang terkait kepemilikan narkotika. Dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan pengungkapan pertama saat petugas berpatroli di wilayah Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Patroli sendiri dilakukan untuk mencegah adanya tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
Saat itu di lokasi petugas melihat dua remaja inisial SPP (17) dan M (16) yang memiliki gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati tembakau sintetis pada mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan beberapa orang yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan 2 bungkus narkoba jenis tembakau sintetis," kata Rosa kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Pengungkapan kedua dilakukan di wilayah Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu. Dalam kasus tersebut, dua pria D (41) dan I (29) diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan 2 bungkus narkoba jenis sabu," ujarnya.
Rosa menambahkan, keempat pria tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.