Masyarakat kini bisa melakukan uji emisi di bengkel yang berada di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta pengusaha bengkel tidak memasang tarif tinggi saat melakukan uji emisi kendaraan warga.
"Uji Emisi hanya dilakukan sekali setahun. Info yang saya terima dari bengkel untuk motor Rp 50 ribu, mobil sekitar Rp 100 ribu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Asep mengatakan pihaknya memang belum membuat aturan perihal tarif yang harus dikenakan untuk uji emisi kendaraan di bengkel. Namun ia berharap biaya yang dipatok oleh pengusaha bengkel tidak memberatkan masyarakat.
"Kami memang belum meregulasikan berapa biaya untuk bengkel uji emisi. Dari yang ada belakangan, harga yang berlaku Rp 50 ribu untuk motor dan Rp 100 ribu untuk mobil. Jadi kami harapkan, karena ini harga pasar, ketentuannya seperti itu. Diharapkan tidak memberatkan masyarakat," jelas Asep.
"Insyaallah Rp 50 ribu setahun tidak memberatkan masyarakat dan masa berlaku uji emisi setahun," tambahnya.
Peralatan uji emisi mandiri di bengkel nantinya disiapkan oleh masing-masing pengelola bengkel. Asep mengatakan tidak ada dana bantuan yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tidak ada (insentif dari Pemprov), itu hanya business as usual," katanya.
Kebijakan sanksi tilang bagi warga yang kendaraannya gagal uji emisi mulai diterapkan hari ini. Biaya tilang bagi motor senilai Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.
Hari ini ada lima lokasi yang melakukan razia tilang uji emisi. Lokasi tilang nantinya akan berpindah-pindah tiap pekannya.
"Ke depan kami baru tahap awal per seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Asep.
Asep mengatakan razia uji emisi akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Lokasi tilang akan terus berganti di tiap pekannya
"Kami berlakukan seminggu sekali selama tiga bulan ke depan. Tilang yang pasti seminggu sekali. Kalau kami bocorin, pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini, kemudian kami lakukan di pekan depan, tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," pungkas Asep.
Simak Video 'Kadis LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Akan Digelar Seminggu Sekali":
(ygs/zap)