Razia uji emisi dilaksanakan secara serentak di lima lokasi hari ini, salah satunya di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Polisi bakal langsung menilang kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/9/2023) razia dimulai sekitar pukul 8.30 WIB. Razia uji emisi dilakukan bersama oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Satlantas Polres Jakarta Barat, dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Sejumlah kendaraan seperti mobil pribadi hingga kendaraan bermotor yang melintas diminta mengikuti uji emisi. Pengendara diarahkan ke tempat uji emisi yang telah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antrean kendaraan terlihat di lokasi uji emisi. Sementara petugas kepolisian bersiaga melakukan penindakan serta mengatur arus lalu lintas di lokasi.
![]() |
Terdapat tiga kategori uji emisi yang disediakan, yaitu untuk mobil berbahan bakar solar, dan mobil berbahan bakar bensin, serta untuk sepeda motor. Hasil uji emisi juga langsung diberikan kepada pengendara.
Mulai hari ini polisi langsung menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Selain di Jakbar pelaksanaan razia uji emisi hari ini dilakukan pada empat titik lainnya di wilayah Jakarta. Berikut sebaran titiknya:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
3. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
4. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat
Simak Video 'Siap-siap, Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi':