Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tina Fitria (43) mengungkapkan syukur atas perjalanannya sebagai penyintas kanker yang didampingi oleh JKN. Ia mengakui dengan adanya JKN, dirinya tanpa ragu dapat melakukan pengobatan lanjutan bagi penyakitnya tersebut.
"Jadi, di tahun 2018 saya sudah terdiagnosis kanker oleh dokter. Awalnya saya merasakan perasaan yang aneh di dalam tubuh. Berbekal Kartu JKN, saya coba memeriksakan diri ke dokter di klinik. Setelah menjalani pemeriksaan awal, dokter tersebut merujuk untuk ditindaklanjuti di rumah sakit. Hasilnya, saya perlu menjalani beberapa pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi tubuh saya dan mendapatkan penanganan yang tepat,'' ucap Tina dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).
Diketahui, sebelumnya ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Saat ini, sang suami telah pensiun sehingga Tina melakukan mutasi kepesertaannya menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak kelas rawat kelas 3. Ia menyebutkan jika dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, sangat meringankan beban keluarganya akan biaya kesehatan yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan terdiagnosisnya penyakit kanker, bukan hanya perasaan saya saja yang hancur tetapi persoalan biaya juga perlu diperhitungkan. Penyakit saya ini bukan penyakit yang ringan dan perlu menjalani pengobatan jangka panjang. Biaya pengobatannya juga pastinya tidak murah. Dengan JKN, setidaknya saya bisa bernafas lega. Saya juga sudah mendengar cerita dari banyak orang kalau JKN dapat menanggung biaya pengobatan bahkan sampai ratusan juta," jelas Tina.
Tina mengakui dan telah merasakan manfaat Program JKN sangat besar. Ia juga mengatakan dirinya tidak dibebankan biaya tambahan apapun. Mulai dari pemeriksaan awal, pemeriksaan penunjang seperti biopsi, hingga akhirnya menjalani kemoterapi.
Hingga kini, sudah kurang lebih lima tahun berjalan Tina menjalani kontrol rutin. Tina menambahkan jika selama masa pengobatan, dirinya tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan dengan pasien umum. Ia menilai semua pasien dilayani sama baiknya.
"Alhamdulillah, biaya pengobatan kanker saya semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Sama sekali tidak ada penambahan biaya yang dibebankan kepada kami sebagai peserta. Selama kurang lebih lima tahun terakhir ini, saya merasakan sendiri kalau Program JKN sudah sangat membantu kami. Prosedurnya jelas sehingga mudah dipahami. Kalau ada kendala langsung saja datang atau menghubungi petugas pengaduan di rumah sakit," ungkap Tina.
Tidak hanya dirinya, pada tahun 2021 sang suami juga menjalani pengobatan hernia dengan Kartu JKN di Rumah Sakit Hermina Bitung. Pengalaman yang sama juga dirasakan, yaitu dengan tidak adanya perbedaan pelayanan dan tanpa biaya tambahan.
Lebih lanjut, Tina juga berharap agar Program JKN ke depannya dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, kesadaran masyarakat akan jaminan kesehatan bisa semakin meningkat.
"Kalau ditanya siapa orang yang perlu berterima kasih, sudah pasti saya orangnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah membantu menjamin biaya pengobatan kanker saya. Sedikit banyaknya saya sudah terbantu sekali. Khususnya juga buat teman-teman komunitas dari penyintas kanker. Kami merasa dengan adanya Program JKN ini telah meringankan beban. Tidak terbayang kalau dengan biaya pribadi, saya harus mengeluarkan biaya berapa banyak. Program JKN benar-benar besar manfaatnya," tutup Tina.
(anl/ega)