Dewan Pers: Ada 61 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Selama 2022

Dewan Pers: Ada 61 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Selama 2022

Astrid Meishella, Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 17:05 WIB
Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei. Peringatan ini bertujuan untuk merayakan prinsip kebebasan pers bagi para jurnalis di seluruh dunia.
Ilustrasi Jurnalis (Getty Images/iStockphoto/rudall30)
Jakarta -

Dewan Pers merilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023. Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro menyampaikan terdapat 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2022.

"Tindak kekerasan terhadap pers dan wartawan masih terjadi. Sepanjang tahun 2022 terjadi 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis, meningkat dibandingkan kejadian selama tahun 2021, yang mencapai 43 kasus," kata Sapto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Diketahui, hasil survei ini menggunakan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli (expert judgement), serta analisis data sekunder dan temuan temuan di lapangan. Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang sehingga secara nasional mencapai jumlah 408 orang, ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi, 30 persen nilai NAC.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan hal tersebut juga menjadi salah satu faktor menurunnya IKP 2023. Menurut data LBH Pers, selama 2022, terjadi 51 kasus kekerasan terhadap pers yang menyasar media, wartawan, narasumber dan aktivis pers, serta mahasiswa yang menjalankan kerja jurnalistik.

"Bentuk kekerasannya beragam, seperti kekerasan fisik maupun nonfisik. Bahkan kekerasan melalui sarana digital, seperti peretasan, duplikasi situs web, penyebaran disinformasi untuk
mendegradasi kredibilitas target serangan, juga turut diterima jurnalis," ungkapnya.

Dewan Pers menjelaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis banyak dialami di daerah, seperti di Aceh dan Jawa, yang melibatkan unsur aparatur negara.

"Kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut melibatkan aktor pelaku dari unsur negara, aparat pemerintah, dan aktor selain negara yang terdiri dari ormas, partai politik, perusahaan, dan warga," imbuhnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads