KPK Cekal Walkot Bima ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

KPK Cekal Walkot Bima ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 16:52 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Ilustrasi Gedung KPK (Dok. detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Kini Lutfi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus ini.

"Kemudian, sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Ali menyebutkan, tersangka dalam kasus ini, yakni Muhammad Lutfi, dicegah selama 6 bulan ke depan dan suratnya telah dikirim ke Ditjen Imigrasi. Menurut dia, pencegahan ini juga bisa diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Agustus ini sampai nanti 6 bulan ke depan, dan itu pun dapat diperpanjang kembali untuk kebutuhan proses penyidikan yang sedang kami lakukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal tersebut diungkap oleh sumber detikcom.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," kata Ali Fikri, Selasa (29/8).

(azh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads