Kemenkumham Sumsel Bicara soal Dugaan Suami Adelia Bisnis Sabu dari Dalam Sel

Kemenkumham Sumsel Bicara soal Dugaan Suami Adelia Bisnis Sabu dari Dalam Sel

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 16:24 WIB
David alias Khadafi, suami selebgram Adelia Putri Salma.
David alias Khadafi, suami selebgram Adelia Putri Salma. (Tangkapan Layar Instagram)
Palembang - David alias Khadafi, suami selebgram Palembang Adelia Putri Salma sekaligus terpidana bandar narkoba, diduga menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Bisnis itu diduga tetap berjalan selama ia mendekam di Lapas Narkotika Banyuasin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya buka suara terkait tudingan tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas bawahannya, baik yang ada di Divisi Pemasyarakatan maupun petugas Lapas, jika memang terbukti bersalah.

"Kita harus melihat dulu kasusnya ya seperti apa. Jika nanti si David atau Khadafi itu memang terbukti bersalah, hukumannya tentu ditambah lagi dengan pidana yang baru. Kalau memang itu terbukti (petugas lapas ada main dengan napi), baik napi juga pegawainya (petugas lapas), tentu akan dilakukan hukuman sesuai dengan ketentuan," kata Kakanwil Ilham Djaya saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumbagsel, Kamis (31/8/2023).

Ilham belum dapat memastikan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan. Dia belum yakin apakah petugas lapas yang diduga lalai melakukan pembiaran maupun memang terlibat kerja sama dengan David akan dipecat atau tidak. Sebab, menurutnya, kasus itu masih bergulir.

"Saya tidak bisa mengatakan (sanksi) pemecatan. Kalau nanti laporan dari polisinya jelas, baru bisa kita jawab. Tetapi intinya kalau napi dan pegawai terbukti melakukan perbuatan peredaran narkotika, oh tentu harus dihukum. Baik hukuman dalam pengertian ketentuan aparatur sipil negara sesuai dengan PP 53, juga kalau memang terbukti ada pidananya, ya sanksi pidana," sambungnya.

Diketahui, dugaan main sabu dari balik lapas yang dilakukan suami Adelia itu mencuat setelah Polda Lampung lebih dulu menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Menurut polisi, Fajar menerima pesanan 10 kilogram sabu dari David, yang ditahan di lapas tersebut.

"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar, tersebut nama David yang rupanya mendapatkan 10 kilogram dari total 35 kilogram sabu," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (30/8).

Baca selengkapnya di sini. (idh/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads