Suami selebgram Adelia Putri Salma, Khadafi alias David dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung. Pengawasan handphone, pungli, dan narkoba (halinar) dalam lapas pun diperketat.
Dilansir detikSumbagsel, Khadafi alias David bandar narkotika yang tengah menjalani hukuman di Nusakambangan ini sengaja dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk menjalani serangkaian penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Dalam kasus ini, Polda Lampung menangkap selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma yang merupakan istri David. Adelia diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terkait penitipan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Porman Siregar tak menampik bahwa David tengah dititipkan di tempatnya.
"Terkait dengan narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung," kata dia dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Atas dasar itu, lanjut dia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan bagi warga binaan sesuai SOP sebagai langkah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
"Kami telah melakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat bagi warga binaan pemasyarakatan sesuai standar operasional yang berlaku. Salah satu langkah kami yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan stabilitas keamanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung," tutur dia.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Selebgram Adelia Diduga Melakukan TPPU dari Hasil Narkoba':