Rektor Jamal Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Anggaran UNS 2022

Rektor Jamal Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Anggaran UNS 2022

Afzal Nur Iman - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 16:15 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho ditemui wartawan di UNS, Solo, Kamis (25/5/2023).
Rektor UNS Jamal Wiwoho saat ditemui wartawan di UNS, Solo, Kamis (25/5/2023). (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Solo hari ini. Jamal diperiksa terkait dugaan korupsi rencana anggaran UNS 2022.

"Jadi benar memang pada hari ini kita melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan dari Rektor UNS Prof Jamal ya, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," kata Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono saat ditemui di kantornya, seperti dilansir detikJateng, Kamis (31/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut penyelidikan itu berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejati Jateng tanggal 21 Agustus 2023. Dugaan itu dilaporkan oleh masyarakat di Solo pada 7 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

"Terimanya 7 Juli 2023, dari laporan aduan itu kita telaah, kita olah data, kemudian mengumpulkan keterangan-keterangan pada saat itu secara rahasia ya, sehingga ditemukanlah data-data dan keterangan yang mencukupi untuk dinaikkan jadi penyelidikan," jelasnya.

Ini merupakan panggilan pertama bagi Jamal Wiwoho. Hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads