Anak Achiruddin Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1,5 Tahun Bui!

Anak Achiruddin Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1,5 Tahun Bui!

Raja Malo Sinaga - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 15:38 WIB
Jakarta -

Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, divonis 1,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Aditya terbukti menganiaya Ken Admiral.

"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Nelson Panjaitan saat membacakan putusan, dilansir detikSumut, Kamis (31/8/2023).

Hakim juga membebankan biaya restitusi dalam vonisnya. Aditya diwajibkan membayar restitusi senilai Rp 52,3 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya pun menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim itu.

Diketahui, jaksa sebelumnya menuntut Aditya agar menjalani pidana selama 1,5 tahun. Vonis ini artinya sesuai dengan tuntutan jaksa.

ADVERTISEMENT

Simak lengkapnya di sini.

(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads