Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Jamal diperiksa oleh jaksa Kejati Semarang.
Dilansir detikJateng, Kamis (31/8/2023), Jamal datang ke kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi Jamal meninggalkan Kejari.
Kepala Kejari Solo, DB Susanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rektor UNS tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Kejati
"Dari Kejati. Iya (Pemeriksaan Rektor UNS)," kata Susanto kepada awak media, Kamis (31/8/2023).
Susanto menuturkan Kejari Solo hanya dipinjami tempat saja. Dia enggan membeberkan alasan dipanggilnya Rektor UNS itu.
Belum diketahui pasti penyebab Jamal diperiksa oleh Kejati. Diduga, pemeriksaan Rektor UNS itu ada kaitannya dengan laporan dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan oleh mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)