Viral Ibadat Jemaah Gereja di Padang Dibubarkan Pemilik Kontrakan

M Afdal Afrianto - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 11:49 WIB
Foto: Tangkapan layar video viral pembubaran ibadah jemaat gereja di Padang. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Aksi pembubaran kegiatan ibadat jemaat GBI Solagracia di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, viral. Jemaat dibubarkan oleh seorang wanita yang mengaku pemilik kontrakan.

Dilansir detikSumut, Kamis (31/8/2023), pembubaran ibadat jemaat gereja yang dilakukan di satu rumah kontrakan di daerah tersebut pun viral dari sebuah rekaman video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumut, Rabu (30/8/2023), tampak sejumlah warga mendatangi satu rumah tempat jemaat gereja menggelar ibadat.

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi Selasa (29/8/2023) malam, pukul 20.35 WIB. Seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik rumah atau kontrakan tersebut melempar batu ke jendela kaca rumah tersebut hingga pecah. Ia berdalih tidak mengganggu ibadat jemaat gereja, melainkan hanya memecahkan kaca jendela rumahnya.

"Suka-suka ku, ini rumahku. Saya kan nggak ganggu ibadah kamu, saya cuma memecahkan kaca rumah saya loh. Saya tidak ganggu ibadah, lanjut ibadah. Saya memecahkan kaca rumah saya siapa yang melarang," kata seorang perempuan yang diduga kerabat pemilik rumah.

Tampak juga seorang jemaat menenangkan situasi yang tegang tersebut. Ia meminta warga menemui pemilik rumah jika memang aktivitas ibadat yang mereka lakukan di rumah kontrakan tersebut mengganggu. Jemaat mengaku, wanita tersebut bukan pemilik kontrakan, mereka berurusan dengan orang lain terkait kontrakan tersebut. Bukan ke wanita yang melempari rumah tersebut dengan batu.

"Kalau memang ibu yang punya rumah, kalau mengenai ibadah itu, kan bisa konfirmasi yang punya kontrakan. Kalau mengenai main hakim ini, kan sudah melanggar," ungkapnya.

Kemudian seorang warga yang diduga kerabat pemilik rumah menanyakan siapa yang mengontrakkan rumah tersebut pada jemaat gereja asal Nias itu. Menurut pria itu, jemaat tersebut juga tidak memberitahukan ada kegiatan ibadat yang dilakukan di rumah tersebut.

Pendeta jemaat gereja tersebut Hiatani Ziduhu Hia ketika dikonfirmasi membenarkan ada upaya pembubaran paksa terhadap kegiatan ibadah yang dilakukan warga.

Ia menceritakan, saat itu ia dan 20 warga Kristiani suku Nias sedang beribadah, namun tiba-tiba dihentikan oleh seorang ibu-ibu.

Menurutnya, wanita itu awalnya datang seorang diri ke rumah kontrakan tempat mereka melakukan ibadat dan mengaku sebagai pemilik rumah. Ia juga melempar kaca rumah dengan dua batu hingga pecah.

"Itu sekira pukul 20.35 WIB, kami sedang khusyuk membaca Alkitab. Tiba-tiba ada ibu-ibu yang mengaku pemilik rumah. Ibu itu menyebutkan pada kami untuk tidak boleh beribadah. Ia melemparkan batu ke kaca sebanyak 2 kali. Kaca juga pecah," katanya pada detikSumut, Rabu (30/8/2023).


Penjelasan Polisi

Jemaat GBI Solagracia Kampung Nias di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dibubarkan pemilik kontrakan ketika beribadat. Peristiwa itu berawal ketika jemaat memutar volume musik yang besar.

Baca halaman selanjutnya.




(yld/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork