Rifki Azis Ramadan (23) menusuk ibu kandungnya sendiri, Sri Widiastuti (43), hingga tewas di Cimanggis, Depok. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menghadirkan dua Jaksa Peneliti dalam rekonstruksi yang digelar besok.
"Insyaallah besok yang akan hadir langsung dua jaksa peneliti perkara tersebut yakni Alfa dera dan Putri Dwi Astrini," ujar Kasi Intelijen Kejari Depok Arief Ubaidillah dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Arief menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti surat tersebut. Arief mengatakan Kepala Kejari Depok Mia Banulita Kajari Depok telah mengeluarkan surat perintah nomor print -1118E/M.220/Eoh.1/08/2023 yang menunjuk Alfadera dan Putri Dwi Astrini sebagai Jaksa Peneliti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa Peneliti memiliki peran penting sebagai dominus litis atau pengendali penanganan perkara pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Secara pengalaman berbagai perkara menarik perhatian publik dan berbagai kasus pembunuhan telah banyak ditangani kedua jaksa tersebut. Untuk lokasi rekonstruksi sesuai undangan langsung dilokasi kejadian," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka atas penusukan ibundanya Sri Widiastuti (43) hingga tewas dan melukai ayahnya Bakti Ajis Munir (49).
Penyidik Polsek Cimanggis telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
(jbr/jbr)