Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 36 sertifikat yang terdiri dari sertifikat aset kawasan industri dan aset pemerintah daerah. Salah satu sertifikat diberikan kepada cagar budaya Pulau Penyengat.
"Pada kesempatan ini saya menyerahkan sertifikat untuk kawasan cagar budaya Pulau Penyengat. Ini adalah langkah Kementerian ATR/BPN dalam melindungi cagar budaya agar tetap lestari," kata Hadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (30/8/2023).
Pulau Penyengat merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pulau ini masuk bagian dalam warisan budaya Melayu di mana terdapat banyak peninggalan sejarah Kerajaan Melayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan sertifikasi Pulau Penyengat didukung langsung oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut sebagai upaya agar keberadaan cagar budaya tidak dialihfungsikan.
"Ini bentuk dari kerja sama-sama bukan hanya sama-sama kerja. Hal seperti ini harus kita sebarluaskan seluruh Indonesia agar cagar budaya yang lain bisa terjamin keberadaannya," jelas Hadi.
Langkah sertifikasi cagar budaya Pulau Penyengat juga disambut antusias oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Politikus PSI ini diketahui berasal dari Melayu Riau.
Raja Juli mengatakan ikut merasa bangga sebagai bagian etnis Melayu melihat cagar budaya yang terkenal dengan sebutan Gurindam Dua Belas Raja Aji Haji tersebut telah memiliki dokumen hukum yang kuat.
"Sebagai orang Indonesia dari suku Melayu saya senang hari ini dapat memberikan sertifikasi cagar budaya Pulau Penyengat," jelas Raja.
Dalam rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit 2023, ada tujuh sertifikat tanah cagar budaya yang diberikan oleh jajaran ATR/BPN. Salah satu sertifikat diberikan kepada pengelola cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kepri.
"Saya juga gembira bisa mensertifikasi cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga yang diperkirakan sebagai Kerajaan Melayu tertua di kawasan Melayu," jelas Raja.
"Pastinya sekali lagi saya bangga dan senang bisa memberikan kepastian hukum dan memastikan situs-situs sejarah penting dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa," sambungnya.
(ygs/jbr)