Polri: Direktorat Siber Dibentuk agar Hate Speech Tak Ganggu Pemilu 2024

Polri: Direktorat Siber Dibentuk agar Hate Speech Tak Ganggu Pemilu 2024

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 18:55 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Rumondang N/detikcom)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Polri berencana membentuk direktorat kriminal siber di sembilan polda di Indonesia. Pembentukan direktorat baru itu ditargetkan dapat rampung tahun ini.

"Insyaallah di tahun ini, mudah-mudahan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Pembentukan sembilan direktorat kriminal siber itu, kata Vivid, diharapkan dapat membuat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan aman dan kondusif. Dia mengatakan direktorat ini juga akan memantau kasus ujaran kebencian yang kerap muncul menjelang pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang, apalagi menjelang pemilu, sudah banyak berita tentang hate speech (ujaran kebencian) yang benar-benar kita kawal bagaimana direktorat siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak mengganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," ungkapnya.

Adapun sembilan polda yang bakal dibentuk direktorat kriminal siber adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Papua.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Vivid menuturkan pengajuan pembentukan direktorat baru itu tengah diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Artinya gini, Polri kan tidak sendirian mengajukan usulan tersebut. Sampai saat ini, usulan tersebut masih di MenPAN-RB. Jadi kita masih menunggu keputusan dari MenPAN-RB," imbuh Vivid.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan Polri berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di sembilan polda di Indonesia. Pembentukan ini bertujuan agar pengusutan kasus tindak pidana siber bisa lebih cepat tertangani.

"Karena banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang direktorat siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah," kata Brigjen Iwan dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID, Senin (21/8).

Iwan menyebutkan ada sembilan polda akan dibentuk direktorat kriminal siber. Namun dia belum membeberkan lebih rinci terkait sembilan wilayah itu.

"Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di sembilan wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber," jelasnya.

"Karena sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Berarti nanti setiap polda ada direktorat kriminal khusus sendiri, kriminal siber sendiri, dan juga kriminal umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber," imbuhnya.

Simak juga 'Menko PMK Muhadjir Tekankan Budaya Toleransi dalam Kebebasan Berpendapat':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads