KPK Tetapkan Wali Kota Bima NTB Tersangka Korupsi!

KPK Tetapkan Wali Kota Bima NTB Tersangka Korupsi!

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 10:51 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima terkait penyidikan baru kasus korupsi. Perkara yang tengah diusut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

Penggeledahan dilakukan dalam tahap penyidikan. Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, tersangka dalam kasus ini ialah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Penggeledahan di kantor Wali Kota Bima dilakukan hari ini. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," jelas Ali.

Lihat juga Video 'Penampakan Uang Rp 79 Miliar Sitaan Korupsi PT Antam di Konawe Utara:

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads