Istri Datang di Sidang Gratifikasi-TPPU Rafael Alun Trisambodo

Istri Datang di Sidang Gratifikasi-TPPU Rafael Alun Trisambodo

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 11:50 WIB
Jakarta -

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, datang di persidangan. Istri Rafael Alun nampak mendengarkan dakwaan jaksa terhadap suaminya terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan detikcom di ruang Kusuma Atmadja,Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023), Ernie nampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan masker putih. Ernie nampak duduk di kursi pengunjung barisan depan.

Pakaian Ernie senada dengan yang dikenakan Rafael hari ini. Rafael Alun diketahui mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ernie nampak mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa kepada suaminya.

Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp 16,6 M

Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.

ADVERTISEMENT

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 16.644.806.137 (Rp 16,6 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8)

Rafael Alun merupakan Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan Rafael Alun mendirikan perusahaan di mana Ernie menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Perusahaan itu antara lain PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri.

Duit gratifikasi, kata jaksa, diterima Rafael Alun lewat PT ARME dan PT Cubes Consulting serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka usai hartanya menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. KPK awalnya memeriksa LHKPN Rafael dan menemukan kejanggalan.

Singkat cerita, KPK melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Rafael Alun kemudian ditahan oleh KPK. Dia juga telah dipecat oleh Kemenkeu.

(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads