Emosi Tetangga Penjudi Ditagih Utang Berujung Tusuk Pasutri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 07:31 WIB
Foto: Tetangga penjudi yang menusuk suami istri di Tebet, Jaksel, berbaju tahanan dan diborgol. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial ER (40) tega menusuk tetangganya, pasangan suami inisial MY (61) dan istri H (43) di Tebet, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan sang suami tewas. ER tega menusuk korban karena ditagih utang.

Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya tertangkap polisi. Pria penjudi ini berdalih menusuk korban karena sakit hati ditagih utang di depan umum.

Penusukan itu terjadi di rumah pasutri tersebut pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Si istri, H, saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Awalnya saksi yang merupakan tetangga korban mendengar suara tangisan dari arah rumah korban. Saat dicek, saksi melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan menenteng pisau.

Emosi Ditaguh Utang

Polisi mengungkap alasan pria inisial ER (40) menusuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) yang berujung sang suami tewas. ER mengaku emosi atas ucapan istri korban terkait masalah utang.

"Yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah akibat dari penyampaian perkataan dari pihak istri korban yang korban H ini, menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," ujat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/8).

"Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah," tambahnya.

Ditangkap di Bogor

ER sendiri ditangkap pada Senin (28/8) sekitar pukul 22.30 malam. ER ditangkap oleh tim gabungan Polres Jaksel dan Polsek Tebet di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Sehingga Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor," ucapnya.

Adapun pelaku disangkakan Pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4 dan terancam hukuman maksimal seumur hidup. Sedangkan untuk pihak korban, polisi terus melakukan pendampingan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork