Ganjil Genap Sampai Tangerang Raya demi Atasi Macet dan Polusi Udara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 20:03 WIB
Ilustrasi ganjil genap. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Kebijakan kendaraan ganjil-genap (gage) bakal diperluas hingga wilayah Tangerang. Kebijakan itu diterapkan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara di Jabodetabek.

Rencana tersebut diungkap oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar setelah mengikuti Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8).

Muktabar berujar kebijakan kendaraan ganjil-genap yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang. Ganjil genap akan diterapkan terutama di jalan-jalan yang terakses langsung ke Jakarta.

"Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Mengikuti rapat terbatas kabinet terkait dengan upaya penanganan polusi udara," kata Al Muktabar seperti dilihat di situs Pemprov Banten, Selasa (29/8/2023).

"Dalam rapat disampaikan, bahwa pemerintah daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang," tambah Al Muktabar.

Pemprov Banten juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Banten, di antaranya soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.

"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," paparnya.

Pemprov Banten Imbau Pabrik Perkuat Teknologi Scrubber

Selain itu, Pemprov Banten mengimbau dan meminta pabrik dan industri menguatkan teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap.

"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber," ucap dia.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga mengarahkan untuk menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar. Penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan serta merawat pohon-pohon yang ada.

"Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi COVID-19," katanya.

Seperti diketahui, sistem ganjil genap di Jakarta saat ini diterapkan saat jam sibuk pada pagi dan sore hari.

ganjil genap diterapkan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Berikut daftar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap:

Jakarta Pusat
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur
Jalan MT Haryono
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka

Jakarta Barat
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman.




(taa/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork