Sejumlah korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban.
"Alhamdulillah hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini," kata pengacara korban, Mellisa Anggraini, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Melissa mengatakan permohonan pendampingan ke para korban memang masih ditelaah. Namun, karena ada jadwal pemeriksaan hari ini, LPSK melakukan perlindungan darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana korban sudah dipanggil pemeriksaan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK sehingga hari ini dan besok akan dikawal oleh LPSK," ucapnya.
Pengacara Ungkap Korban Dapat Somasi
Melissa mengungkap korban dugaan pelecehan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 mendapatkan tindakan intimidasi. Dia mengatakan kliennya mendapatkan somasi.
"Kami menerima somasi beberapa waktu yang lalu terhadap korban ya," ujar Mellisa.
Namun Melissa belum merincikan siapa pihak yang mengirimkan somasi kepada para korban. Yang jelas, menurut dia, somasi dikirimkan dari pihak terlapor.
"Dari pihak terlapor. Dari pihak terlapor kami tidak bisa (mengungkap), di antara yang kami laporkan itu ada yang melaporkan korban," ungkapnya.
Melissa mengatakan, somasi itu tidak mendasar sama sekali. Sebab, somasi itu karena kesalahan kutipan dari salah satu media massa.
"Tapi somasi itu kami lihat tidak berdasar sama sekali karena sebenarnya terkait dengan kesalahan kutipan atau salah pemberian judul dari sebuah media," katanya.
Melissa tidak menyampaikan seperti apa poin yang tercantum dalam somasi ke para korban. Untuk itu, pihaknya meminta perlindungan LPSK.
"Karena kami tidak merasa menyampaikan seperti yang disampaikan di dalam somasi, tetapi bahwa dalam proses ini ada hal-hal semacam itu yang dirasakan oleh korban," sebutnya.
Simak Video '4 Finalis MUID Korban Foto Telanjang Diperiksa Polisi':
Korban Diperiksa Polda Metro
Sebelumnya, korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan setelah status kasus ini naik menjadi penyidikan.
"Hari ini kita korban dipanggil oleh penyidik PPA, penyidik PPA terkait dengan pemeriksaan keterangan dari korban," ujar Mellisa.
"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP, karena sudah naik proses penyidikan," tambahnya.
Melisa mengatakan, dalam dua hari ke depan, seluruh korban juga akan memberikan keterangan. Sejumlah korban saat ini masih ada yang di luar kota.
"Dalam 2 hari ini seluruh korban yang menyampaikan keterangan saat proses penyelidikan hari ini dan besok akan memberikan (keterangan)," kata Mellisa.
Kasus Naik Penyidikan
Sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang difoto telanjang saat body checking. Terkini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan dugaan pelecehan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus lalu.