Waka MPR: Negara Wajib Memberikan Kesejahteraan Para Guru

Waka MPR: Negara Wajib Memberikan Kesejahteraan Para Guru

Dea Duta Aulia - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 16:31 WIB
Waka MPR: Negara Wajib Memberikan Kesejahteraan pada Guru
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menegaskan negara harus mensejahterakan guru. Menurutnya, guru memiliki peran penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan olehnya saat menerima aspirasi dan tuntutan dari Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR Senayan, Senin (28/8). Turut hadir dalam aksi damai tersebut Ketua PGIN Hadi Sutikno dan Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Marisun.

"Tinggi rendah kualitas pendidikan tergantung dari kualitas para guru yang ada. Kualitas SDM suatu bangsa tergantung dari pola pendidikan yang diberikan. Maka dari itu negara wajib memberikan kesejahteraan kepada para guru," kata Yandri Susanto dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Menanggapi aspirasi dan tuntutan dari PGIN, Yandri Susanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Semua ikhtiar akan dilakukan semaksimal mungkin. Bahkan Yandri berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Menteri PAN RB serta Menteri Agama.

"Saya akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan dari bapak dan ibu sekalian. Terkait pengangkatan PPPK akan saya sampaikan agar ada keseimbangan kuota antara sekolah umum dan madrasah khususnya madrasah swasta," jelasnya.

"Berulang kali saya sampaikan bahwa tanggung jawab mendidik anak bangsa juga dilakukan oleh lembaga pendidikan swasta, sehingga tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Kalau tidak ada sekolah swasta maka banyak anak negeri yang tidak mendapatkan kesempatan bersekolah," sambungnya.

Kemudian menanggapi adanya tuntutan agar dilakukan revisi dari PMA nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama, Yandri berjanji akan menyampaikan secara langsung dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama.

"Saya akan sampaikan usulan revisi PMA nomor 43 Tahun 2014 agar dimasukan perhitungan masa kerja dalam pembayaran TPG," jelasnya.

Yandri pun berjanji akan menyampaikan usulan agar rekomendasi sebagai syarat mengikuti tes PPPK cukup dari Kementrian Agama di kabupaten/kota. Tidak perlu sampai kepada Kanwil Kementerian Agama di Provinsi. Sehingga memudahkan para guru inpassing mendapatkan rekomendasinya. Tidak perlu mengurus sampai ke kantor di provinsi.

"Nanti kita usahakan agar rekomendasi sebagai syarat untuk PPPK cukup dimintakan di kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus sampai di kantor wilayah provinsi," jelasnya.

Lebih lanjut, Yandri pun berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkan TPG inpassing bagi guru di Jawa Timur.

"Tadi saya dengar bahwa TPG di Jawa Timur ada yang masih terhutang jadi belum dibayarkan. Insyaallah akan saya sampaikan ke kementrian agama agar segera dibayar oleh negara, karena itu adalah hak bapak dan ibu semua," jelas Yandri.

Yandri mengingatkan kepada para peserta aksi agar tidak berbuat anarkis dan memberikan apresiasi kepada pihak pengamanan dari unsur polisi serta pengamanan dalam MPR/DPR yang sudah mengawal aksi demonstrasi hari ini berjalan tertib dan lancar.

"Kepada bapak dan ibu sekalian saya harapkan untuk tidak berbuat anarkis, doakan saya bisa memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu semua. Karena hari ini saya lihat wajah bapak dan ibu yang luar biasa. Sebagian besar dari yang hadir ini sudah berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara indonesia," ungkapnya.

"Tidak lupa saya sampaikan apresiasi kepada pihak pengamanan baik dari unsur polisi maupun pengamanan dalam MPR/DPR yang sudah mengawal aksi demonstrasi hari ini sehingga berjalan tertib dan damai," tutup Yandri. (akd/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads