Total 3 Warga Sipil Ditahan Polisi Terkait Kasus Tewasnya Imam Masykur

Total 3 Warga Sipil Ditahan Polisi Terkait Kasus Tewasnya Imam Masykur

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 14:21 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Dari ketiga tersangka warga sipil tersebut, salah satunya adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan (Zulhadi Satria Saputra) berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Hengki.

Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, Polda Metro Jaya menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," imbuh Hengki.

3 Oknum TNI Pelaku Penganiayaan

Anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya Imam Masykur. Mereka dijerat di tiga kasus, yaitu penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim.

Sebelumnya, pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas dianiaya Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8).

Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.

Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.

Korban kemudian tewas dan diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8).

Simak juga Video: TNI Jamin Tak Ada Impunitas Bagi Oknum Anggota Tewaskan Pria Aceh

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads