Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan ada satu korban lagi yang diculik oleh tiga oknum TNI yang kini menjadi tersangka penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. Satu korban itu dilepas di tol.
"Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas," kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Irsyad menuturkan satu korban dilepas karena susah bernapas di dalam mobil. Satu orang itu juga sudah diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya sudah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas. Nah, itu juga kita periksa sebagai saksi," ujarnya.
Anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya Imam. Mereka dijerat di tiga kasus yaitu, penculikan, pemerasan dan penganiayaan.
"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim.
Hamim menjelaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.
"Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer," ujar Hamim.
Sebelumnya, pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas dianiaya Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8).
Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.
Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.
Korban kemudian tewas dan diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8).
(dek/knv)