Sejumlah video yang dinarasikan berisi penganiayaan terhadap pria bernama Imam Masykur oleh oknum prajurit TNI beredar di media sosial (medsos). Pomdam Jaya memastikan video tersebut tidak benar (hoax).
"Oh bukan, itu hoax. Itu bukan salah satu saksi (yang sempat kabur) maupun korban," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Dia memastikan di dalam video itu bukan merupakan korban. Dalam video yang beredar tampak seorang pria di dalam mobil dalam posisi jongkok. Baju pria tersebut diangkat hingga ke atas leher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria itu terlihat bersuara kesakitan karena dipukuli bagian punggungnya. Tidak terdengar jelas kata-kata yang diucapkan pria tersebut.
Seperti diketahui, pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas dianiaya Praka RM, Praka HS dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Praka RM merupakan anggota Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat terlarang.
Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.
Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.
"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," kata dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Jasad korban diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8).
Sipil juga Tersangka
Selain tiga oknum prajurit TNI, ada warga sipil yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka dari pihak sipil ini diproses hukum oleh kepolisian.
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.