Seorang perawat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeroyok dan dianiaya keluarga pasien. Insiden terjadi karena keluarga pasien keberatan dilarang masuk ke ruangan saat perawat memberikan pertolongan pertama ke pasien.
Peristiwa itu terjadi di Puskesmas Bua yang berada di Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. Kini polisi tengah menyelidiki laporan penganiayaan tersebut. Berikut beberapa hal yang diketahui:
1) Awal Mula Pengeroyokan-Penganiayaan
Bermula ketika pasien korban kecelakaan dirujuk ke Puskesmas Bua. Saat perawat bernama Arpah Asrul sedang memberikan pertolongan pertama terhadap pasien, keluarga pasien hendak masuk ke ruang perawatan, namun hal itu dilarang hingga terjadi adu mulut.
"Tindakan penganiayaan itu berawal ada kecelakaan di Kecamatan Bua juga, jadi korban dirujuk ke puskesmas untuk ditangani. Tapi pihak keluarga ini mau masuk juga, dilarang lah oleh perawat Arpah ini dan sempat cekcok," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh kepada detikSulsel, Minggu (27/8/2023).
Merasa tersinggung dilarang masuk ruang perawatan, keluarga pasien lalu menganiaya dengan mengeroyok korban hingga ke jalanan di luar Puskesmas. Aksi penganiayaan itu pun sempat direkam beberapa warga yang menyaksikan hingga sejumlah pengendara turut menghentikan kendaraannya.
2) Perawat Puskesmas Bua Lapor ke Polisi
Perawat Puskesmas Bua bernama Arpah Asrul itu pun melaporkan peristiwa penganiayaan oleh keluarga pasien ke pihak kepolisian. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan tersebut.
"Sudah masuk laporannya, kami sementara melakukan penyelidikan atas itu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh.
3) Alasan Keluarga Pasien Dilarang Masuk
Kepala Puskesmas (Kapus) Bua di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bambang Irawan mengungkap alasan pihak Puskesmas Bua melarang keluarga pasien masuk membesuk. Dia menegaskan, perawatnya juga sudah menjalankan aturan.
"Aturannya memang seperti itu, karena kami punya tanggung jawab atas kenyamanan dan keselamatan pasien," ujar Bambang kepada detikSulsel, Minggu (27/8/2023).
Bambang menuturkan keluarga pasien saat itu ramai-ramai ingin masuk ke ruang perawatan. Permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi perawat lantaran akan mengganggu kondisi korban dan petugas medis. Dia menyebut, saat itu situasi ruangan tidak kondusif.
"Keluarga pasien semua mau masuk ruangan, itu sudah penuh sesak, tenaga medis mulai kerepotan. Makanya korban ini menyuruh untuk tunggu di luar, tapi malah terjadi seperti itu," ungkapnya.
(wia/imk)