MenPAN-RB Masih Tunggu Kajian untuk Terapkan WFH demi Kurangi Polusi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 17:35 WIB
Foto: dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penerapan work from home untuk mengurangi polusi udara masih menunggu hasil kajian. Kajian itu kata dia untuk melihat apakah penerapan WFH efektif untuk mengurangi polusi.

"Karena kita menunggu kajian apakah memang dengan WFH yang dikeluarkan itu nanti efektif efisien tidak. Karena beda case-nya dengan COVID ya. Nah menurut Bapak Presiden tadi kalau COVID orang akan begitu ada, takut keluar. Jangan-jangan nanti kalau WFH malah muter-muter mobilnya jadi jangan-jangan nambah polusi udara dan seterusnya nah ini perlu kajian matang," kata Azwar seusai ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Azwar menjelaskan, surat edaran terkait penerapan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya dia keluarkan tidak terkait polusi udara. Dia menuturkan kebijakan WFH itu terkait gelaran KTT ASEAN yang akan digelar pada 5-7 September mendatang.

"Jadi kalau WFH yang dikeluarkan, surat edaran MenPAN-RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas yang terdahulu dari Bapak Presiden itu kita mengeluarkan WFH dari tanggal 28 Agustus sampai 7 September dalam rangka KTT. Jadi bukan dalam rangka soal polusi udara dan lain-lain," ujarnya.

Azwar menuturkan perihal WFH untuk mengurangi polusi udara juga dibahas dalam ratas tadi. Dalam ratas itu, disebutnya diambil kesimpulan perlunya kajian mendalam untuk penerapan WFH dalam rangka mengurangi polusi udara tersebut.

"Kami tadi menyampaikan di ratas terkait perlunya WFH dalam rangka mengurangi polusi udara ini itu perlu dikaji lebih mendalam apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara. Jangan sampai WFH mobilnya malah muter-muter yang mestinya nggak jemput orang tua pakai mobil, malah jemput orang pakai mobil dan sebagainya. Maka perlu ada kajian lebih mendalam," papar dia.

Azwar mengatakan, jika nantinya hasil kajian sudah keluar, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran berikutnya. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan hasil kajian itu akan keluar.

"Ini kita perlu mendapatkan kajian mendalam dan setelah nanti akan ada kajian dan arahan baru KemenPAN-RB akan mengeluarkan SE berikutnya terkait dengan WFH," kata Azwar.

"Tergantung kajiannya karena sampai sekarang kami. Sekali lagi SE yang kami keluarkan tanggal 28 sampai tanggal 7 WFH atau hybrid working ini adalah terkait dengan KTT karena memang untuk menurunkan kemacetan berbeda ya. Menurunkan kemacetan dengan polusi udara," imbuh dia.

Simak Video 'Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan 6M dan 1S untuk Cegah Dampak Polusi':






(mae/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork