Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi kepala di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, hari ini. Begini momen ngeri tersangka Turah alias Daud (40) saat membawa kepala korban.
Dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Klaten itu, Turah alias Daud tampak tenang, termasuk saat membawa kepala korban R alias D.
Dilansir detikJateng, saat adegan ke 20-23, pelaku, yang mengenakan baju tahanan, dengan tangan diborgol itu terlihat masuk ruangan. Adapun korban yang diperagakan Polwan telentang ke arah timur.
Di kamar sempit seukuran 2x3 meter itu, Turah, yang merupakan residivis kasus pembunuhan, lalu mulai memutilasi kepala korban. Adegan berikutnya, Turah keluar dari kamar untuk mengambil parang.
Setelah memutilasi, pelaku membawa kepala korban dengan tangan kiri dan berjalan ke kamar tamu. Sedangkan tangan kanannya membawa parang.
Setelah itu, tidak terlihat adegan selanjutnya yang dilakukan di dalam rumah. Setengah jam berselang, tersangka dibawa keluar untuk adegan berikutnya.
Reka ulang itu disaksikan belasan warga sekitar lokasi kejadian. Polsek Manisrenggo berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, saat dibawa ke mobil polisi, wajah Turah tetap tanpa ekspresi. Pukul 12.00 WIB, pelaku dibawa ke Polres Klaten dengan pengawalan tiga mobil.
Kasi Pidum Kejari Klaten, Riyal saat diminta penjelasan menyatakan kewenangan materi ada di kepolisian.
"Kita hanya mengamati proses kejadiannya saja. Yang lain kewenangan Polres," kata Riyal kepada detikJateng di lokasi, Senin (28/8/2023) siang.
Diberitakan sebelumnya, R atau D (56) tewas dengan kepala terpenggal setelah dihabisi rekan kerjanya, yaitu Turah alias Daud (40 tahun, sebelumnya tertulis 52 tahun), warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)